POSKOTA.CO.ID - Pinjol gagal diajukan pinjamannya, kemungkinan besar masalahnya pada BI Checking nasabahnya. Yuk, Simak informasi selengkapnya di sini.
BI Checking adalah program yang mencatat sejarah kredit nasabah melalui Nomor induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BI Checking mempengaruhi pinjaman seorang nasabah apabila tidak atau telat membayar tagihan kredit.
Melalui BI Checking, semua sejarah kredit yang dimiliki oleh para nasabah akan dicatat.
Dalam mengajukan pinjaman online (pinjol), pihak penyedia akan melakukan pengecekan BI Checking calon debitur untuk mengetahui latar belakang debitur.
Apabila calon debitur memiliki masalah dalam perkereditan di masa lampau, pihak penyedia dapat melihatnya di BI Checking.
Saat BI Checking bermasalah, hanya ada satu jalan keluar yang bisa dilakukan oleh para nasabahnya, yaitu membayar lunas hutang kredit dan pinjaman yang dimiliki.
Apabila sudah bersih kembali, maka nasabah baru bisa mengajukan pinjamannya lagi.
Silakan simak informasi di bawah ini untuk mengetahui penyebab masalah BI Checking.
Penyebab Masalah BI Checking
Berikut adalah beberapa contoh penyebab masalah BI Checking yang dapat Anda hindari:
- Gagal Bayar pinjaman online
- Telat membayar tagihan kredit
- Mengajukan pinjaman atau kredit ke banyak sumber
- Pinjaman yang lupa dibayarkan
- Pengajuan pinjaman yang tidak sesuai dengan kemampuan.
Dengan BI Checking yang buruk, para nasabah tidak dapat mengajukan pinjaman atau kredit kemanapun.