Disabilitas dan Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 Periode Juli-Agustus 2024, Hanya Nama Penerima Kriteria Ini yang Bisa Dapat Pencairannya

Minggu 22 Sep 2024, 20:42 WIB
Ilustrasi lansia akan menerima saldo dana bansos. (Pixabay/MerandaDevan)

Ilustrasi lansia akan menerima saldo dana bansos. (Pixabay/MerandaDevan)

POSKOTA.CO.ID - Komponen penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disabilitas dan lansia akan mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000.

Bansos PKH merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu.

Salah satu komponen penting dalam PKH adalah bantuan bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Pencairan dana bansos PKH untuk komponen disabilitas dan lansia menjadi salah satu upaya nyata pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih adil dan merata.

Syarat Penerima Bansos PKH Disabilitas dan Lansia

1. Keluarga Miskin yang Terdaftar di DTKS

Calon penerima manfaat harus merupakan keluarga miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Anggota Keluarga yang Termasuk Kriteria Disabilitas atau Lansia

Untuk komponen disabilitas diberikan kepada penyandang disabilitas berat, yaitu seseorang yang mengalami keterbatasan fisik atau mental secara permanen dan memerlukan bantuan orang lain untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Calon penerima manfaat disabilitas harus memenuhi syarat medis yang ditentukan, biasanya berdasarkan keterangan dokter atau pihak berwenang yang berkompeten.

Sementara itu, bansos komponen lansia diberikan kepada lansia berusia 70 tahun ke atas.

Saldo Dana Bansos Disabilitas dan Lansia

Untuk komponen disabilitas dan lansia, besaran saldo dana bansos PKH yang diterima setiap KPM sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp600.000 di setiap pecairannya.

Dana ini dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dan pencairan akan dilakukan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dengan penyaluran di bank Himbara.

Mekanisme Pencairan Dana Bansos PKH

Pencairan dana bansos PKH dilakukan melalui mekanisme non-tunai. Penerima manfaat akan menerima dana melalui rekening bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Berita Terkait
News Update