Daftar Pinjol Legal Aman Tanpa Sebar Data, Cukup Bermodalkan KTP Saja

Minggu 22 Sep 2024, 21:02 WIB
Daftar Pinjol Legal Aman Tanpa Sebar Data, Cukup Bermodalkan KTP Saja(Foto: Pinterest)

Daftar Pinjol Legal Aman Tanpa Sebar Data, Cukup Bermodalkan KTP Saja(Foto: Pinterest)

Tak hanya DC lapangan, galbay pinjol juga bisa menyebabkan kamu berada dalam daftar hitam OJK. 

Maka dari itu, upayakan agar kamu tidak lupa untuk membayar kredit pinjol tepat waktu, agar tidak menjadi nasabah galbay. 

Atur juga kondisi keuanganmu. Jangan sampai kamu mengajukan pinjaman terlalu besar. 

Pinjamlah sesuai kebutuhan kamu dan jangan sampai berlebihan, agar tidak terlalu berat dalam mencicil kredit. 

Tak hanya itu saja, masyarakat harus lebih waspada terhadap pinjol ilegal, yang tidak terdaftar di OJK. 

Banyak resiko yang akan kamu dapatkan jika terjerumus ke pinjol ilegal. Data kamu bisa disebar oleh oknum pinjol ilegal. 

Apalagi jika kamu Galbay pinjol ilegal, bisa jadi mereka akan mengintimidasi, hingga menyebarkan data pribadi nasabah. 

Untuk itu, simak daftar pinjol legal dan aman, waspadai untuk tidak galbay: 

1. Kredivo 

2. Akulaku

3. Home Credit

4. Kredit Pintar 

Berita Terkait

News Update