Untuk nominal saldo dana yang diterima adalah Rp400.000, yakni untuk 2 bulan pencairan.
Syarat Penerima Bansos
Adapun untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BPNT yang berhak menerima pencairan dana adalah kalangan masyarakat kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cek KPM Bansos Kemensos
Selanjutnya tinggal pastikan nama telah terdaftar di DTKS dengan mengecek status KPM di website resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Caranya sangat gampang, bisa ikuti panduan singkat yang telah disediakan Poskota di bawah ini:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah pencairan menggunakan alamat
- Masukkan nama lengkap atau bisa pakai NIK KTP di kolom yang disediakan
- Beri tanda centang pada captcha di laman situs
- Klik tombol CARI DATA untuk menemukan informasi penerima dana bansos
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.