POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Di mana bulan September 2024 ini merupakan alokasi periode tahap 3 untuk pembagian saldo dana bansos sebesar Rp900.000.
Penting untuk dicatat bahwa setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda.
Sehingga proses pencairan dana tidak serentak, di mana masih ada penerima manfaat yang mendapatkan bansos PKH secara susulan.
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bersabar sambil menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan bansos PKH yang akan diumumkan oleh pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Mengenai nominal bantuan sebesar Rp900.000, akan diterima oleh kategori penerima manfaat anak sekolah.
Khususnya untuk jenjang SD/sederajat dalam satu tahun pencairan.
Itu artinya untuk setiap tahap atau pembagian tiga bulan sekali, peserta didik ini mendapatkan Rp225.000.
Selain siswa SD, anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP dan SMA/sederajat juga berhak mendapatkan bansos PKH.
Siswa SMP akan menerima Rp375.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp1.500.000 per tahun.
Sementara itu, siswa SMA/sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan sebesar Rp2.000.000.
Bansos PKH yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) ini bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Dengan diberikannya dana bantuan untuk komponen anak sekolah, kebutuhan mengenai pendidikan bisa terpenuhi.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain:
1. Calon penerima manfaat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
2. Calon penerima bansos terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Calon penerima manfaat bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Calon penerima manfaat tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Calon penerima manfaat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Adapun rincian saldo dana bansos PKH 2024 yang diterima setiap kategori KPM yaitu:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.
3. Pelajar Jenjang SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan, atau Rp900.000 per tahun.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
Sekian informasi mengenai bansos PKH dengan saldo dana Rp900.000 yang diterima oleh salah satu kategori KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.