Buntut Ditemukan 7 Mayat, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka

Minggu 22 Sep 2024, 20:30 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat dijumpai wartawan di area Kali Bekasi di perbatasan Rawalumbu dan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu, 22 September 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat dijumpai wartawan di area Kali Bekasi di perbatasan Rawalumbu dan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu, 22 September 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 15 orang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Minggu 22 September 2024.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," tegas Karyoto.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.

Tidak hanya itu, polisi juga tengah mendalami terkait penemuan senjata tajam. "Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," ujarnya.

Namun disinggung penyebab dan detailnya seperti apa, Karyoto menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan sepenuhnya. Hal ini lantaran penyidik tengah mengumpulkan sejumlah keterangan dam barang bukti penunjang.

Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi.

"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," tegasnya.

Sebelumnya, penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi diketahui saksi Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
 
Pihak Kepolisian menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran.

Berita Terkait

News Update