Alhamdulillah, Bantuan Subsidi KLJ Tahap 3 2024 Segera Menyalurkan Saldo Dana Gratis Rp1,8 Juta ke Rekening Pemilik NIK KTP Ini, Simak Cara Cek Statusnya di Sini

Minggu 22 Sep 2024, 17:24 WIB
Saldo dana gratis Rp1,8 Juta segera disalurkan dari bantuan subsidi KLJ Tahap 3 2024. (Rivero Jericho S/Poskota)

Saldo dana gratis Rp1,8 Juta segera disalurkan dari bantuan subsidi KLJ Tahap 3 2024. (Rivero Jericho S/Poskota)

Dengan memenuhi persyaratan di atas, para lansia di DKI Jakarta bisa mendapatkan saldo dana bansos KLJ.

Para lansia penerima bantuan LJ juga bisa melakukan pengecekan secara berkala pada situs resmi KLJ.

Silakan simak cara mengecek status penerima saldo dana bansos KLJ dengan cara di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos KLJ

Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan status penerima saldo dana bansos KLJ:

  1. Kunjungi situs resminya di ww.siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Klik 'Cek'

Lakukan tahap-tahap di atas untuk mendapatkan informasi terbaru seputar status penerima saldo dana bansos KLJ.

Apabila saldo dana bansos KLJ sudah disalurkan ke rekening bank DKI, para penerima berhak untuk mencairkannya.

Silakan simak cara mencairkan saldo dana bansos KLJ di ATM bank DKI di bawah ini.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos KLJ

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan saldo dana bansos KLJ di ATM bank DKI:

  • Kunjungi ATM Bank DKI
  • Masukkan Kartu ATM Bank DKI
  • Masukkan PIN ATM Bank DKI
  • Pilih Jumlah Saldo Dana yang Ingin Dicairkan
  • Tunggu Uang Keluar
  • Tunggu Kartu Keluar
  • Ambil Uang dan Kartu
  • Selesai.

Manfaatkan saldo dana bansos yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Demikian informasi seputar saldo dana bansos KLJ berikut cara cek status penerima berikut mencairkannya yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat,

Disclaimer: Saldo dana bansos KLJ akan disalurkan secara bertahap, harap bersabar dan lakukan pengecekan dengan cara di atas untuk mendapatkan informasinya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update