"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun (penjara)," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.
-->
Ilustrasi korban seksual. (Wikimedia Commons/Dianiapsari)
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun (penjara)," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.