Penting Sekali! Ini Cara yang Harus Dilakukan Apabila Data Pribadi Anda Digunakan oleh Orang Lain untuk Berutang, Jangan Dibiarkan

Sabtu 21 Sep 2024, 17:47 WIB
Cara yang harus dilakukan apabila data pribadi Anda digunakan oleh orang lain untuk berhutang (Canva)

Cara yang harus dilakukan apabila data pribadi Anda digunakan oleh orang lain untuk berhutang (Canva)

Jalan satu-satunya Anda terpaksa harus melakukan gagal bayar sampai menungu nanti situasinya hutang Anda tersebut lunas.

Namun, perlu diingat bahwa prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun. Risiko seperti ini biasanya muncul ketika data Anda digunakan tanpa izin.

Hal yang sama berlaku jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga untuk pinjaman online, atau jika data Anda dipinjam untuk mengajukan pinjaman. Situasinya serupa.

Namun, berbeda ceritanya jika data Anda digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan Anda, yang berarti Anda telah menjadi korban penipuan karena data Anda telah diretas. 

Dalam kasus ini, Anda memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan pengaduan karena jelas bukan sepenuhnya kesalahan Anda.

Jika data pribadi Anda disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online, langkah-langkah yang harus Anda ambil adalah sebagai berikut:

1. Membuat Laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Anda bisa mengadukan permasalahan ini melalui email, surat hingga telepon call center OJK.

Jika Anda mengajukan surat tertulis mengenai penyalahgunaan data pribadi yang sedang dialami, maka Anda bisa mengirimkannya dengan tujuan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang beralamatkan di Menara Radius Prawiro, Lantai 2.

jika ingin mengajukan surat tertulis kasus tersebut bisa email: [email protected] sedangkan via call center dengan alamat 157 yang berlaku pada saat jam kerja.

Nah selain OJK, ada juga lembaga lain yang bisa membantu ada menyelesaikan masalah ini yaitu Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

2. Laporkan ke Polisi

News Update