POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dan valid berhak klaim saldo dana bansos hingga Rp1.800.000 dai subsidi Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada bulan September 2024 sendiri, pencairan saldo dana bansos dari PIP sedang berlangsung untuk para siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelumnya.
Saldo dana bansos tersebut disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung pada tingkatan sekolah.
Untuk memastikannya, Anda bisa mengecek status penerima bansos PIP melalui situs resmi Kemendikbud dan mengetahui apakan NISN dan NIK siswa tertera di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh sekolah atau tidak.
Maka dari itu, tanpa NISN dan NIK yang valid, siswa tidak akan terdaftar sebagai penerima manfaat dan tak bisa mengklaim saldo dana bansos dari PIP ini.
Dengan bantuan PIP ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh siswa di Indonesia memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, tanpa terhalang oleh faktor ekonomi.
Melalui bansos PIP, siswa dapat menerima bantuan dalam bentuk dana tunai yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli seragam, buku, dan alat tulis.
Rincian Bansos PIP
Setiap jenjang pendidikan memiliki besaran bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP untuk berbagai jenjang pendidikan.
1. Siswa SD, SDLB, dan Paket A
Untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan peserta pendidikan kesetaraan Paket A, besaran bantuan PIP berada dalam kisaran Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahun.
Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, bantuan ini sangat membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi agar tetap bisa mendukung pendidikan anak-anak mereka.