NIK KTP Milik Nama KPM yang Terdaftar di DTKS Ini Menerima Subsidi Dana Bansos Hingga Rp2,4 Juta dari Penyaluran Pemerintah Melalui PKH, Selengkapnya di Sini

Sabtu 21 Sep 2024, 15:09 WIB
Nama KPM dengan NIK KTP yang terdaftar di DTKS ini dapat menerima subsidi dana bansos hingga Rp2,4 juta dari penyaluran pemerintah melalui PKH 2024, simak informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Irawan)

Nama KPM dengan NIK KTP yang terdaftar di DTKS ini dapat menerima subsidi dana bansos hingga Rp2,4 juta dari penyaluran pemerintah melalui PKH 2024, simak informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Irawan)

2. Cek Status di SIKS-NG

  • Buka situs resmi SIKS-NG: https://siks.kemensos.go.id/login
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk mengecek status penerimaan bantuan.

Proses pencairan terus dilanjutkan dan KPM disarankan untuk rutin mengecek saldo dan status di SIKS-NG.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update