POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, pencairan saldo dana bansos dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp2.400.000 akan dilakukan untuk periode September 2024.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang menjadi syarat utama dalam proses verifikasi penerima dana bansos.
Maka dari itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat dan melakukan pengecekan status bantuan BPNT melalui laman resmi yang disediakan Pemerintah.
Dalam bansos BPNT, verifikasi NIK KTP dan KK menjadi tahap krusial untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar terdaftar dan layak menerima bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data DTKS ini diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berfungsi untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran, diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan pangan.
Pada umumnya, keluarga penerima manfaat akan menerima pencairan bantuan sebesar Rp400.000 setiap kali proses pencairan berlangsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jumlah ini merupakan gabungan dari dua bulan bantuan sekaligus, yaitu Rp200.000 per bulan, yang secara total akan mencakup anggaran tahunan senilai Rp2.400.000 per penerima.
Cara Cek Bansos BPNT
1. Akses Website Cek Bansos
Langkah pertama, buka browser di ponsel atau gadget Anda, kemudian kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini dirancang khusus untuk memberikan informasi tentang status penerima bantuan sosial, termasuk program BPNT.
2. Isi Kolom Data Penerima