Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 21 September 2024 Beserta Biayanya

Sabtu 21 Sep 2024, 05:43 WIB
Ilustrasi Perpanjangan SIM A dan C, Berikut lokasi SIM Keliling Hari ini, Sabtu 21 September 2024. (Istimewa)

Ilustrasi Perpanjangan SIM A dan C, Berikut lokasi SIM Keliling Hari ini, Sabtu 21 September 2024. (Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 21 September 2024 ada dibawah ini. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis agar segera melakukan perpanjangan.

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung kini memiliki Mobil SIM Keliling yang melayani perpanjangan di kawasan Kabupaten Bandung.

Berdasarkan informasi dari akun resmi @satlantas_polrestabandung, gerai pertama layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung terletak di Halaman Parkir Toserba Borma Katapang, Jalan Katapang.

Gerai kedua layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung terdapat di Halaman Parkir Toserba Prama Jalan Raya Banjaran.

Perpanjangan SIM di daerah Kabupaten Bandung pun bisa dilakukan di SIM Outlet Kopo Square, Jalan Kopo Bihbul No. 45, Sayati - Margahayu, Kabupaten Bandung. Pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 Wib.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling 

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang
masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A
dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum
masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di
proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan
permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses
penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai
pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul
08.00 s/d 10.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh
kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna,tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Biaya SIM Keliling 

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

1. SIM A= Rp80.000
2. SIM C= Rp75.000
3. Biaya asuransi: Rp50.000
4. Biaya tes kesehatan: Rp65.000
5. Biaya psikotes: Rp75.000

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***

Berita Terkait
News Update