POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mencairkan saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 secara bertahap. Namun tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat berhasil meraihnya.
Seperti diketahui bahwa ada dua alokasi pencairan saldo dana bansos BPNT. Alokasi per 2 bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan per 3 bulan lewat PT Pos Indonesia.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp400.000 untuk alokasi 2 bulan dan Rp600.000 alokasi 3 bulan. Apabila ditotalkan, maka KPM mendapatkan Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Tetapi berdasarkan informasi terbaru, pencairan bansos BPNT alokasi 3 bulan yakni Juli-September 2024 dialihkan ke KKS baru yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Proses tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2024, maka tidak heran apabila sejumlah KPM PT Pos Indonesia di beberapa wilayah kini sudah memiliki KKS peralihan.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, sebagian besar KPM telah melakukan burekol bahkan menerima KKS untuk mencairkan BPNT di antaranya adalah Slema, Purbalingga, dan Bogor.
KKS tersebut dibuat dan disalurkan langsung oleh bank penyalur yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Maka dapat disimpulkan bahwa pemerintah belum menyalurkan bansos tersebut karena masih ada KPM yang belum menerima KKS baru.
Apabila semunya sudah menerima, maka pemerintah akan mencairkannya secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada tanggal yang sama.
Pencairan saldo dana bansos BPNT sendiri diprediksi akan dicairkan pada minggu atau pekan akhir September 2024 sehingga KPM diminta untuk para bersabar.
Lantas, KPM apa saja cir-ciri KPM yang tidak bisa mencairkan BPNT? Simak informasi selengkanya berikut ini.
KPM yang Tidak Bisa Cairkan Saldo Dana Bansos BPNT 2024
- KPM yang alamatnya tidak ditemukan
- KPM yang individu tidak ditemukan
- KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
- KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
- Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
- KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
- KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
- KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Berstatus aktif sebagai perangkat desa
- KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos
Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024
- Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi captcha yang tersedia
- Pilih ‘Cari Data’
- Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
- Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’