Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, Siapkan NIK, KTP, dan KK, Cek Selengkapnya

Sabtu 21 Sep 2024, 19:59 WIB
Simak panduan cara mendaftar sebagai penerima Bansos PKH dari pemerintah. Siapkan NIK, KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran. (Setda Kabupaten Tegal)

Simak panduan cara mendaftar sebagai penerima Bansos PKH dari pemerintah. Siapkan NIK, KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran. (Setda Kabupaten Tegal)

Proses ini penting untuk menilai apakah Anda layak menerima bantuan, sehingga data yang diberikan harus akurat dan benar.

4. Tunggu Pengumuman Penerima PKH

Jika data Anda telah lolos verifikasi, nama Anda akan masuk dalam daftar penerima PKH. Anda bisa mengecek status penerima PKH melalui beberapa cara:

  • Mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store.
  • Menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan Anda.

5. Pencairan Bantuan

Setelah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, Anda akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat untuk mencairkan bantuan. 

Bantuan PKH disalurkan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.

Bantuan dapat dicairkan di ATM bank tersebut atau agen-agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update