POSKOTA.CO.ID - Kini, ada aplikasi pinjaman online resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa cair tanpa BI Checking.
Apakah kamu sedang membutuhkan dana cepat tapi khawatir pengajuan pinjamanmu ditolak karena masalah BI Checking?
Jangan khawatir, karena sekarang ada aplikasi Dana pinjaman online yang menawarkan fitur baru Dana pinjam.
Dana sudah resmi terdaftar di OJK dan bisa cair tanpa harus melalui proses BI Checking yang rumit.
Aplikasi ini cocok untuk kamu yang membutuhkan dana cepat tanpa ribet. Dengan persetujuan hanya dalam 3 menit dan proses pencairan maksimal 3 hari kerja, kamu bisa mendapatkan dana langsung cair menjadi saldo DANA.
Proses mudah dan cepat, cukup tiga langkah untuk menyelesaikan pengajuan pinjaman.
Tidak perlu khawatir soal catatan BI Checking, aplikasi ini menyetujui pinjaman tanpa memeriksa riwayat kredit.
Aplikasi ini aman karena sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Syarat Pengajuan Pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Usia 21-60 tahun.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Memiliki rekening bank aktif.
- Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
- Berada di dalam area layanan aplikasi.
Cara Mengajukan Pinjaman Online Tanpa BI Checking
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti untuk mengajukan pinjaman:
- Cari aplikasi ini di Google Play Store atau App Store dan klik “Instal”. Ukuran aplikasi hanya sekitar 31 MB, jadi tidak akan membebani memori smartphone kamu.
- Jika kamu pengguna baru, daftarkan diri dengan nomor HP dan email yang aktif. Jika sudah memiliki akun, langsung saja login.
- Tentukan jumlah pinjaman yang kamu butuhkan dan pilih jangka waktu pengembalian yang sesuai.
- Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan kondisi sebenarnya.
- Setelah data lengkap, klik “Ajukan”. Proses verifikasi akan dimulai, dan kamu hanya perlu menunggu beberapa menit untuk mengetahui status pengajuanmu.
Tips Agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
Agar pinjamanmu lebih mudah disetujui, pastikan untuk:
- Jangan sampai ada kesalahan dalam penulisan nama, alamat, atau nomor KTP.
- Pastikan nomor HP dan email yang digunakan aktif untuk keperluan verifikasi.
- Nomor telepon kerabat atau teman dekat juga perlu disediakan sebagai kontak darurat.