5 Cara Blokir Akses Pinjol Agar tak Tergoda Utang Baru dan Diganggu DC Lagi Setelah Tunggakan Lunas

Sabtu 21 Sep 2024, 23:29 WIB
Ilustrasi blokir akses pinjol setelah utang lunas  (Poskota/Benedict Pietersz)

Ilustrasi blokir akses pinjol setelah utang lunas (Poskota/Benedict Pietersz)

DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update