5 Aplikasi Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan, BI Checking, dan Tidak Sebar Data Debitur!

Sabtu 21 Sep 2024, 23:32 WIB
5 aplikasi pinjol legal OJK tanpa DC lapangan, BI Checking, dan tidak sebar data debitur. (Foto: Pinterest)

5 aplikasi pinjol legal OJK tanpa DC lapangan, BI Checking, dan tidak sebar data debitur. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Butuh pinjaman dana? 5 aplikasi pinjol legal OJK tanpa DC lapangan, BI Checking, dan tidak sebar data debitur! 

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal.

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.

Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.

Jika sedang membutuhkan pinjaman keuangan yang cepat dan mudah tapi legal, di sinilah tempatnya. Apalagi terdapat kelebihan yang tidak semua aplikasi pinjol miliki.  

Di dalam artikel ini ada pinjol ang tidak memiliki Debt Collector (DC) lapangan, BI checking atau catatan riwayat kredit, dan tidak sebatas data nasabah. 

Ternyata jawabannya ada di sini. Mari lihat ada apa saja 5 rekomendasi pinjol yang memenuhi persyaratan tersebut dari kanal YouTube bernama Muhamad Ardin.  

5 Aplikasi Pinjol Legal OJK dari DC Lapangan, BI Checking, dan Tidak Sebar Data

1. Indosaku 

Apabila terdapat ancaman untuk menyebarkan data, bisa saja itu hanya ancaman belakang yang tidak akan terjadi karena memang tidak memiliki DC pinjol, tidak masuk kredit macet, apalagi menyebarkan data. 

Akan tetapi, jika hal itu terjadi maka Anda harus segera melaporkannya ke pihak berwajib atau OJK. Karena hal ini telah melanggar peraturan pinjol. 

2. Kredinesia 

Meskipun memang aman dari kejaran DC lapangan pinjol, tidak menyebarkan data, dan tidak masuk SLIK OJK, namun jangan coba-coba untuk gagal bayar (galbay).

Terkecuali jika memang Anda sedang berada di kondisi yang benar-benar terdesak dan tidak bisa membayar kembali utang tersebut. 

3. Ada Modal 

Sama seperti yang lainnya, Ada Modal masuk ke dalam kriteria tersebut sehingga Anda tidak perlu khawatir untuk meminjam dana di sini. 

4. Modal Nasional 

Sering juga disebut Monas, aplikasi pinjol ini tidak menyebarkan data debiturnya, tidak memiliki orang-orang yang menagih dengan datang ke rumah, dan tidak akan masuk ke BI checking. 

5. Pinjamwinwin 

Aplikasi pinjol ini termasuk salah satu yang memenuhi kriteria tersebut, yaitu tidak menyebarkan data, aman dari kejaran DC lapangan pinjol, dan tidak menyebarkan data nasabahnya. 

Menariknya juga, Pinjamwinwin tidak meminta izin untuk mengakses kontak telepon maupun log panggilan. 

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Begitulah informasi 5 aplikasi pinjol legal OJK tanpa DC lapangan, BI Checking, dan tidak sebar data debitur. Semoga bermanfaat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp   Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update