POSKOTA.CO.ID - Segera verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP kamu, karena bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih akan segera cair.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini agar dana bantuan segera masuk ke rekening kamu.
Pencairan dana bansos PKH dan BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024 saat ini sudah masuk tahap finalisasi data penerima.
Namun, proses verifikasi masih berlangsung, sehingga pencairan diperkirakan baru akan dilakukan pada awal hingga akhir Oktober 2024.
Pastikan Nomor Induk Kependuduka (NIK) E-KTP kamu sudah terverifikasi agar dana bantuan bisa langsung dicairkan ke rekening atau e-wallet kamu.
Jika NIK E-KTP kamu sudah berhasil diverifikasi dan terdaftar dalam data penerima, maka kamu berhak menerima bantuan sosial ini.
Bansos PKH dan BPNT ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak yang masih menempuh pendidikan dasar hingga menengah.
Komponen penerima bantuan juga mencakup kelompok baru seperti korban pelanggaran HAM berat, sehingga cakupan penerima manfaat semakin luas.
Pencairan akan langsung masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar.
Rincian Komponen Bantuan Sosial 2024
Berikut adalah rincian bantuan yang akan diterima berdasarkan komponen yang dimiliki oleh penerima manfaat:
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per anak.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per anak.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per anak.
- Lansia: Rp600.000 per orang.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per orang.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per orang.
- Balita: Rp750.000 per anak.
Pastikan kamu mengecek status komponen ini melalui aplikasi atau pendamping sosial di daerah kamu agar bisa mendapatkan semua manfaat yang tersedia.