POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap empat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, dari empat kasus yang berhasil diungkap terdiri dari tiga kasus yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online, ayah tiri, dan ayah kandungnya sendiri.
"Satu kasus yakni tindak asusila yang dilakukan oleh anak berhadapan dengan hukum (ABH) kepada teman-teman bermainnya di wilayah Cisauk," katanya, Jumat, 20 September 2024.
Victor menjelaskan, kasus pertama yakni seorang pengemudi ojek online berinisial MB (49) yang diduga menculik anak berusia 11 tahun di wilayah Serpong, Kota Tangsel.
"Modusnya diiming-imingi uang agar mau dibawa oleh tersangka. Kemudian korban dibawa ke sebuah kebun kosong di wilayah Cisauk. Di sana tersangka melakukan dugaan tindakan asusila kepada korban," jelasnya.
Kemudian, di kasus kedua terjadi tindakan asusila yang dilakukan seorang ayah berinisial H (51) kepada anak tirinya sejak tahun 2014. Tersangka melancarkan aksinya saat rumah dalam kondisi sepi dan memberikan sejumlah uang agar korban tidak bercerita kepada siapapun.
"Untuk kasus ketiga yaitu ayah kandung berinisial SH (45) yang tega melakukan tindakan asusila kepada anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun sebanyak tiga kali," ungkapnya.
Lanjut Victor, untuk kasus yang terakhir yakni tindakan asusila yang dilakukan oleh anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial R (13) di wilayah Cisauk.
"ABH menyuruh teman-temannya untuk membuka celana dan memberikan ancaman jika tidak mengikuti perintahnya. Karena para korban merasa takut, akhirnya korban-korban itu mengikuti permintaan dari ABH," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka H dan SH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. Sementara untuk tersangka MB terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.
"Untuk ABH tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur. Namun. Pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk membina dan mengawasi ABH," pungkasnya.