POSKOTA.CO.ID – Adanya komentar miring yang viral mengenai naturalisasi pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia sebelumnya kini mulai terbantah.
Tak bisa dilakukan sembarangan, proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia untuk memperkuat skuad Garuda ini ternyata memiliki berbagai kategori.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk mendatangkan pemain naturalisasi yang berada di luar negeri untuk memperkuat Timnas Indonesia.
5 Kategori Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia
Melansir akun X @strutsie milik Strootsy Football, berikut ini penjelasan mengenai lima kategori naturalisasi pemain Timnas Indonesia beserta contohnya:
1. Full-Blood
Biasanya, pemain ini lahir dari kedua orang tua asal Indonesia, dengan kakek dan nenek yang juga merupakan warga Indonesia.
Bahkan, mereka sudah memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI) sejak lahir. Contohnya adalah Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho.
2. Half-Blood, WNI Sejak Lahir
Kategori naturalisasi ini dilakukan pada calon pemain Timnas Indonesia yang memiliki satu orang tua WNI dan satu orang tua Warga Negara Asing (WNA).
Mereka lahir dan tinggal di Indonesia, serta menyandang status WNI sejak lahir. Contohnya adalah Ronaldo Kwateh, Ji Da Bin.
3. Diaspora Keturunan