Syarat Pencairan Saldo Dana KIP Kuliah Rp4.800.000 Bagi Mahasiswa, Perhatikan Hal Berikut Agar Cepat Cair

Jumat 20 Sep 2024, 20:08 WIB
Ilustrasi syarat pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa. (Pinterest/Steveleezacky)

Ilustrasi syarat pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa. (Pinterest/Steveleezacky)

4. Kelengkapan Berkas

Perguruan tinggi biasanya akan meminta berkas tertentu yang menjadi persyaratan administrasi pencairan kepada mahasiswa seperti transkrip nilai semester terakhir, kartu mahasiswa dan lainnya.

Lengkapi berkas tersebut dan perhatikan juga batas waktu pengumpulan yang ditentukan oleh pihak kampus, agar pencairan dana tidak terlambat.

5. Absensi dan Prestasi Akademik

Beberapa kampus mensyaratkan mahasiswa untuk memiliki kehadiran yang baik dalam perkuliahan serta prestasi akademik minimal yang harus dipenuhi sebelum dana dicairkan.

Rincian Dana KIP Kuliah

Setiap mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup yang berbeda tergantung klaster tempat kuliah, berikut rinciannya:

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan atau Rp4.800.000 per semester
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan atau Rp5.700.000 per semester
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan atau Rp6.600.000 per semester
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan atau Rp7.500.000 per semester
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan atau Rp8.400.000 per semester

Selain biaya hidup, mahasiswa juga akan menerima bantuan pendidikan yang diberikan langsung kepada perguruan tinggi untuk menutupi biaya kuliah.

Bantuan pendidikan berkisar dari Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000 per semester, tergantung akreditasi dan program studi yang diambil mahasiswa.

Dengan memenuhi semua syarat di atas, proses pencairan saldo dana bansos KIP Kuliah sebesar Rp4.800.000 dan jumlah lain bisa dilakukan lebih cepat dan tanpa hambatan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update