1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah penerima bantuan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik empat huruf kode Captcha yang ditampilkan dalam kotak.
5. Tekan tombol “Cari Data”.
Jika Anda sudah merasa layak menjadi penerima bansos, tetapi nama dan NIK KTP Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa ajukan diri secara online dengan tahap-tahap berikut:
Cara Daftar Bansos PKH secara Online
1. Instal Aplikasi “Cek Bansos”
Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau Apple App Store.
2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan.
3. Masuk ke Beranda Aplikasi
Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
4. Tekan “Daftar Usulan”
Di beranda aplikasi, cari dan tekan menu “Daftar Usulan” untuk memulai proses pendaftaran.
5. Klik “Tambah Usulan”
Pilih opsi “Tambah Usulan” untuk memasukkan data usulan baru.
6. Pilih Bantuan
Pada menu jenis bantuan, pilih Bantuan Sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan kriteria Anda.