Siswa dengan NISN Atas Nama Ini, Berhak Dapatkan Saldo Dana Rp1.800.000 Melalui Bansos PIP Untuk Bulan September 2024

Jumat 20 Sep 2024, 20:06 WIB
Ilustrasi siswa penerima saldo dana bansos PIP September 2024. (POSKOTA/kemendikbud.go.id)

Ilustrasi siswa penerima saldo dana bansos PIP September 2024. (POSKOTA/kemendikbud.go.id)

POSKOTA.CO.ID  - Saldo Dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1.800.000 bulan September 2024, akan diterima bagi siswa yang sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) aktif yang sudah terdata di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).

Selain itu siswa yang akan jadi penerima ini tidak hanya memiliki NISN tetapi data NIK KTP orang tua jua sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Dana bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa di seluruh Indonesia.

Pemegang KIP berhak menerima bantuan PIP sebesar Rp450.000, terutama untuk siswa Sekolah Dasar (SD).

Penerima bantuan PIP adalah siswa yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim/piatu, terdampak bencana alam, atau dikeluarkan dari sekolah.

Saldo dana bantuan pendidikan PIP langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank seperti BRI, BNI, dan BSI.

Untuk Provinsi Aceh, bantuan akan disalurkan melalui Bank BSI.

Untuk mencairkan saldo dana bansos PIP ini, siswa atau orang tua diharapkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, NISN, dan surat keterangan dari sekolah jika diperlukan.

Selain itu, pastikan nama siswa sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian yang bisa diakses melalui laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Perlu diingat, bantuan PIP ini hanya boleh digunakan untuk kebutuhan dasar pendidikan siswa, dan tidak boleh dialokasikan untuk hal-hal lain di luar keperluan sekolah.

Rincian Bansos PIP 2024

Bantuan PIP akan disalurkan sesuai dengan kategori pendidikan masing-masing siswa:

  • Jenjang SD: Bantuan sebesar Rp450.000.
  • Jenjang SMP: Bantuan sebesar Rp550.000.
  • Jenjang SMA/SMK: Bantuan sebesar Rp1.800.000.

Untuk peserta didik di SMA, SMK, atau Paket C, bantuan akan disalurkan melalui Bank BNI.

Sedangkan untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B, pencairan akan dilakukan melalui Bank BRI.

Cara Cek Penerima PIP di kemdikbud.go.id

Untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP bulan ini, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Laman Resmi: Buka situs web resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Data: Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Verifikasi Identitas: Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.Klik 'Cek Penerima PIP': Lihat tampilan halaman untuk mengetahui status sebagai penerima PIP atau tidak.

Syarat Penerima Bansos PIP September 2024

1. Siswa memiliki status yang aktif sebagai pelajar sekolah.
2. Mempunyai NISN yang telah terdaftar di DAPODIK.
3. Data keluarga terdaftar di DTK (IData Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki (KIP) Kartu Indonesia Pintar.

Dengan mengikuti tahapan diatas, Anda tidak akan salah dan terburu-buru dalam menyiapkan keperluan untuk menerima saldo dana gratis Rp1.800.000 dari bansos PIP September 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update