7. Lansia 60 Tahun ke Atas
Lansia juga mendapatkan perhatian khusus dengan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos PKH
Untuk memastikan Anda menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), penting untuk melakukan pengecekan data penerima.
Proses ini kini sangat mudah dan bisa dilakukan melalui perangkat apa pun, seperti hp, laptop, atau komputer. Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Akses Website Resmi: Langkah pertama adalah membuka browser dan mengunjungi website resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda terhubung dengan internet yang stabil untuk menghindari masalah saat mengakses halaman.
- Isi Informasi Wilayah: Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah tempat tinggal. Isikan data dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Ini penting agar sistem dapat menemukan data yang relevan.
- Masukkan Nama Penerima: Setelah informasi wilayah diisi, langkah berikutnya adalah memasukkan nama penerima bantuan sesuai dengan nama yang tertera di KTP. Pastikan penulisan nama sesuai agar tidak terjadi kesalahan dalam pencarian.
- Klik Tombol "Cari Data": Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pengecekan. Sistem akan memproses permintaan Anda dan mencari data yang sesuai.
- Lihat Hasil Pencarian: Setelah beberapa saat, hasil pencarian akan muncul. Anda akan melihat nama dan status sebagai penerima bansos PKH. Informasi ini akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dan status pencairannya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan lebih mudah memantau status saldo dana bansos PKH yang diterima dan memastikan bahwa hak Anda sebagai penerima manfaat terlindungi.
DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.