POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memberi isyarat bahwa saldo dana mulai Rp225.000 hingga Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) segera cair dalam waktu dekat pada bulan ini ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada dua kelompok pencairan bansos PKH yakni alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan alokasi 3 bulan melalui PT Pos Indonesia yang kini juga dialihkan ke KKS untuk periode Juli-September.
Seperti diketahui bahwa sejumlah KPM bansos PKH Juli-September 2024 di beberapa daerah kini telah melakukan proses pembukaan rekening bank penyalur.
Maka itu tidak heran apabila beberapa KPM sudah menerima KKS baru untuk pencairan peralihan mendatang melalui mesin ATM.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, bantuan PKH periode Juli-September 2024 sendiri kini sudah memasuki tahap final closing sehingga sudah tersedia beberapa nama-nama KPM PKH yang dapat menerimanya.
“Berdasarkan status di SIKS-NG terkni dan saat ini untuk kelompok kedua ini sudah masuk ke final closing ya nama-nama PKH yang nanti bakalan dicairkan dan itu sudah bisa dicek oleh para pendamping sosial maupun operator SIKS-NG yang ada di desa,” kata pemilik kanal YouTube Diary Bansos, dikutip pada Jumat, 20 September 2024.
Nama-nama KPM bisa tampil pada periode Juli-September ketika menu final closing tersebut dibuka dan terlihat pula daftar desa yang disalurkan bansos PKH di dalamya.
“Nama-nama KPM PKH tersebut akan bisa tampil ketika periode salur final closing Juli, Agustus, September itudiklik muncul daftar desa beserta jumlah KPM di masing-masing desa. Itulah nanti ketika diklik muncul nama-nama KPM-nya beserta komponen yang dimilikinya,” jelas dia.
Maka dari itu pastikan kembali bahwa keluarga Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat penerima.
Berikut besaran saldo dana PKH beserta cara cek status penerima bansos tersebut yang diprediksi segera cair pada akhir September 2024 tersebut.
Pengecekan status penerima penting dilakukan karena KPM pada periode sebelumnya, belum tentu akan menerimanya pada periode terkini karena adanya proses verifikasi kelayakan penerima bansos.