Saldo Dana Bansos PKH Cair September 2024 Untuk Balita dan Ibu Hamil atau Nifas! Ayo Cek Status Penerimanya di Sini

Jumat 20 Sep 2024, 04:04 WIB
Bansos PKH untuk balita dan ibu hamil dan nifas cari Rp3.000.000 begini cara ceknya. (Pixabay/Marncom/edited Dadan)

Bansos PKH untuk balita dan ibu hamil dan nifas cari Rp3.000.000 begini cara ceknya. (Pixabay/Marncom/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda penerima manfaat Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk karegori Balita dan Ibu Hamil atau Nifas.

Bagi mereka yang sudah terdata sebagai penerima bansos PKH Kategori tersebut, akan mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahunnya.

Bantuan bersyarat ini, akan diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahuinya, apakah nama Anda terdata atau tidak, bisa langsung mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.

Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang masih akan disalurkan di September 2024 ini.

Program ini menyasar kepada masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin.

Bukan hanya memberikan bantuan tunai, program ini juga diharapkan mampu mengikis kesenjangan sosial ekonomi masyarakat.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH September 2024

  • Kunjungi situs resmi Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
  • Masukkan huruf kode dengan benar.
  • Klik “Cari Data”.
  • Hasilnya akan menampilkan status Anda sebagai penerima bantuan PKH 2024 atau tidak.

Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang diisikan harus benar agar tidak terkendala saat melakukannya.

Jika dalam pengecekan status tersebut nama Anda terdata sebagai penerima Bansos Balita dan Ibu Hamil atau Nifas, maka Anda berhal mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun.

Berikut ini rincian bantuan nominal dari Bansos PKH September 2024, berdasarkan kategori

Kategori Penerima Bantuan PKH 2024 Berdasarkan Kategori

1. Balita (usia 0-6 tahun): Menerima Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.

Berita Terkait

News Update