Program Kartu Prakerja Gelombang 72: Raih Impian dan Dapatkan Insentif Rp700.000! Ini Cara Daftarnya

Jumat 20 Sep 2024, 05:33 WIB
Raih mimpimu dan papatkan insentif Rp700.000 dengan bergabung di Program Kartu Prakerja di Gelombang 72. (prakerja/edited Dadan)

Raih mimpimu dan papatkan insentif Rp700.000 dengan bergabung di Program Kartu Prakerja di Gelombang 72. (prakerja/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Saatnya kini giliran kamu, untuk bisa meraih impian dan dapatkan insentif Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja.

Syaratnya yang mudah, membuat program ini kian ditunggu banyak orang, terutama bagi mereka di usia produktif.

Program ini memberikan pelatihan khusus sesuai denga minat dan bakat, untuk peningkatan nilai kompetensi kerja dan kewirausahaan para pesertanya.

Bukan hanya untuk pencari kerja saja, prakerja ini juga bisa diikuti oleh mereka yang tengah bekerja maupun buruh.

Program ini pun bisa diikuti oleh para pelaku usaha UMKM skala mikro dan kecil.

Jika berhasil dan dinyatakan lolos seleksi, peserta akan mendapatkan insentif saldo dana dengan besaran total Rp4.200.000.

Di antaranya, beasiswa sebesar Rp3.500.000 untuk biaya membeli pelatihan, Rp600.000 untuk insenstif pasca pelatihan, dan Rp100.000 insentif untuk mengisi 2 survei (masing-masing Rp50.000).

Namun sebelumnya, ada tahapan yang wajib kamu ikuti untuk bisa mendapatkan insentif tersebut.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan pendaftaran.

Cara Membuat Akun Prakerja Gelombang 72

Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuat akun agar bisa bergabung dengan Program Prakerja.

  • Kunjungi website resmi di www.prakerja.go.id.
  • Daftar akun baru
  • Masukkan alamat email Anda dan klik tanda panah.
  • Isi password dan ulangi password yang sama.
  • Centang kotak yang menyatakan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan.
  • Klik “Daftar”.
  • Isi data pribadi  secara akurat.
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal Kemampuan Belajar (SKB)

Usai akun yang kamu buat dinyatakan aktif dan siap digunakan, login kembali ke prakerja.go.id untuk melakukan pengecekan.

Berita Terkait
News Update