Jika kamubterus mengalami intimidasi atau ancaman dari DC pinjol atau DC lapangannya, kamu bisa melaporkan tindakan tersebut ke OJK.
Tak hanya itu, kamu juga bisa melaporkan kepada pihak berwajib lainnya, seperti polisi dan Satgas Waspada Investasi.
4. Simpan Bukti
Jika kamu menghadapi teror dari para DC pinjol, kamu wajib menyimpan bukti tersebut seperti rekaman suara atau pesan.
Bukti tersebut nantinya akan menjadi bagian yang paling penting dan paling kuat, apabila kamu akan membawanya ke ranah hukum.
5. Jangan Memberikan Informasi Pribadimu
Tips trrakhir, jangan sampai kamu memberikan informasi pribadi kamu kepada DC lapangan pinjol. Kamu cukup memberikan informasi nominal hutang dan tenor yang kalian sepakati.
Demikian tips menghadapi teror DC lapangan pinjol, saat kamu Galbay pinjol. Jangan sampai terlilit utang pinjol.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.