POSKOTA.CO.ID - Selamat nomor Rekening BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri anda sudah ditransfer saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Bantuan PKH merupakan salah satu program yang dibuat pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang kurang mampu dari segi ekonomi.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa menunjang kesejahteraan hingga kebutuhan masyarakat Indonesia yang kurang mampu.
Dalam proses penyaluran dana, pemerintah membagi menjadi empat tahapan kepada setiap kategori KPM PKH 2024.
Total ada tujuh KPM yang mendapat dana bantuan PKH dengan nominal yang berbeda selama satu tahun.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Penyaluran dana saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap ketiga dari total empat tahapan yang ada.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Pada pertengahan September 2024 ini, proses penyaluran dilakukan oleh pemerintah hanya melalui Rekening BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri saja.
Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Kantor Pos sedang mengalami hambatan dengan menunjukan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).