NIK Milik KPM yang Telah Terdata di DTKS Ini Akan Menerima Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dengan Saldo Bertotalkan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Selengkapnya di Sini

Jumat 20 Sep 2024, 19:05 WIB
KPM dengan NIK yang terdata di DTKS ini akan menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH total saldonya sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah. (Poskota/Aldi Irawan)

KPM dengan NIK yang terdata di DTKS ini akan menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH total saldonya sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah. (Poskota/Aldi Irawan)

Berikut adalah jadwal penyaluran, besaran dana bansos PKH, syarat penerima hingga cara pengecekkannya yang KPM harus pahami sebelum menerima dana bansos tersebut.

Jadwal Penyaluran dan Nominal Dana Bansos PKH

Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PKH sepanjang tahun 2024, jadwal ini adalah penyaluran melalui KKS KPM: 

  • Tahap 1: Januari - Februari 2024.
  • Tahap 2: Maret - April 2024.
  • Tahap 3: Mei - Juni 2024.
  • Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
  • Tahap 5: September - Oktober 2024.
  • Tahap 6: November - Desember 2024.

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  • Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Berita Terkait

News Update