POSKOTA.CO.ID - Publik dihebohkan dengan adanya komplotan yang disebut-sebut mengubah lokasi Google secara ilegal.
komplotan tersebut juga diduga melakukan ilegal akses terhadap profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan di Google Bisnis Profil.
Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Menurutnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial KTD (22) di Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Lebih lanjut, Ade Safri membeberkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira tanggal 11-12 Agustus 2024.
Kejadian tersebut diduga ketika adanya ‘bug’ atau cacat/eror pada Google Bisnis Profil.
"Dari situasi tersebut, tersangka KTD yang telah memantau situasi bug tersebut.
Kemudian memanfaatkan situasi bug dengan cara mengubah Google Bisnis Profil pada data Polsek Setiabudi Jakarta Selatan," kata Ade Safri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 20 September 2024.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaku tidak sendirian dalam melancarkan aksinya.
Berdasarkan keterangannya, pelaku dibantu inisial A dan RF yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
"Tersangka dalam melakukan aksinya memiliki Komplotan. Komplotan ini adalah spesialis mengubah Google Bisnis Information, di mana yang diubah adalah data alamat, kontak, dan lain-lain, dari instansi, bank, agen perjalanan, dan pinjaman online," katanya.