KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan 2.369.021 Jiwa Masuk DPT Pilkada 2024 

Jumat 20 Sep 2024, 14:12 WIB
Suasana kantor KPU Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica Prasetio)

Suasana kantor KPU Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica Prasetio)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT pada Pilkada sebanyak 2.369.021 jiwa.

Ketua Devisi Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Tangerang, Endi Biaro mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.369.021 jiwa, tersebar di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan. 

"Total DPT atau daftar pemilih tetap adalah 2.369.021 jiwa, tersebar di 29 kecamatan, dan 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang,'' katanya, Jumat, 20 September 2024.

Endi menjelaskan, dengan jumlah DPT 2.369.021 jiwa itu, wilayah Kabupaten Tangerang menjadi daerah memiliki jumlah DPqt terbesar ke-3 se-Indonesia setelah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.

"Kabupaten Tangerang menjadi daerah pemilik junlah DPT terbanyak ke-3 di Indonesia. Untuk TPS, jumlahnya sebanyak 4.484 TPS untuk Pilkada serentak 2024," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar jumlah DPT ini merupakan basis data pemilih pada Pilkada Kabupaten Tangerang, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. 

"DPT ini kan merupakan basis data pemilih pada Pilkada 2024 mendatang. Agar, Pilkada 2024 nanti bisa berjalan dengan jujur dan adil," pungkasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait

Jangan Jual Mimpi

Selasa 08 Okt 2024, 07:59 WIB
undefined
News Update