Dana Pinjol Rp15 Juta dari Akulaku Telah Masuk ke Rekening, Cek Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman di Sini

Jumat 20 Sep 2024, 22:39 WIB
Langkah-langkah mengajukan pinjol Rp15 juta di aplikasi Akulaku.(Pinterest)

Langkah-langkah mengajukan pinjol Rp15 juta di aplikasi Akulaku.(Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Dana Pinjol Rp15 Juta akan langsung masuk ke rekening Anda, jika Anda mengajukan pinjaman online melalui Akulaku.

Akulaku menjadi salah satu aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan begitu, ketika Anda mau mengajukan pinjol di Akulaku, data pribadi bisa aman.

Menariknya bunga yang ditawarkan oleh lembaga ini pun terbilang rendah dan juga bisa dibayar sampai 15 bulan.

Bahkan ketika Anda mau mengajukan pinjaman, Anda hanya cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketika telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku dari perusahaan, maka cuan Rp15 juta bisa langsung masuk ke rekening Anda.

Nah bagi yang mau mengajukan pinjol di Akulaku, di sini terdapat langkah-langkah yang bisa Anda lakukan. Mai simak sampai akhir.

Langkah-langkah Mengajukan Pinjol di Akulaku

Untuk mengajukan pinjaman di Akulaku, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Daftar di aplikasi Akulaku

  2. Buka aplikasi dan beri izin untuk mengakses GPS HP

  3. Lakukan pendaftaran pengguna baru menggunakan nomor HP

  4. Masukkan kode verifikasi yang diterima via SMS

  5. Buat PIN atau kata sandi

  6. Login aplikasi Akulaku

  7. Pilih menu keuangan dan pilih Pinjaman Dana Cicil

  8. Pilih tenor yang ingin diajukan, klik menu lanjutkan

  9. Isi data penerima rekening penerima pinjaman dan lengkapi data pribadi

  10. Proses verifikasi melalui SMS dengan mengirimkan kode OTP

Jika lolos verifikasi, dana akan segera ditransfer ke rekening.

Gunakan cara tersebut, jika Anda mau mengajukan pinjaman dana secara cepat dan bunga yang rendah.

Kalau Anda belum memiliki aplikasi ini, bisa mendownloadnya melalui Google Play Store atau App Store.

Lalu setelah mendownload, bisa langsung menggunakan langkah-langkah yang tertera.

Disclaimer: Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan saat menggunakan aplikasi. Hindari aplikasi Pinjol yang mencurigakan, agar terhindar dari kejahatan siber.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update