Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Ambil Keuntungan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 ke Dompet Elektronik!

Jumat 20 Sep 2024, 19:32 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Ambil Keuntungan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 ke Dompet Elektronik! (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Ambil Keuntungan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 ke Dompet Elektronik! (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Jangan lewatkan kesempatan untuk klaim saldo dana gratis Rp700.000 dengan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72 yang pendaftarannya akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Agar Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja tepat waktu dan memperoleh insentif Rp700.000, pastikan Anda selalu memantau jadwal, memahami persyaratan, serta mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan prosedur.

Banyak masyarakat menunjukkan minat terhadap Program Kartu Prakerja Gelombang 72, yang menawarkan dukungan insentif saldo dana kepada individu yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Saat ini, banyak orang menantikan informasi tentang tanggal dan prosedur pendaftaran untuk memastikan mereka tidak melewatkan kesempatan klaim saldo dana Prakerja.

Simak langkah-langkah mudah berikut ini sebelum mendaftar Kartu Prakerja, mulai dari NIK KTP, email aktif, hingga nomor HP yang diperlukan, agar Anda bisa segera ikut serta dalam pendaftaran gelombang terbaru.

Calon peserta dapat memulai proses pendaftaran dengan mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id dan membuat akun menggunakan email atau nomor ponsel yang aktif.

Selanjutnya, isilah data pribadi Anda dengan mencantumkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Selain itu, berikan jawaban yang jelas mengenai alasan serta ketertarikan Anda untuk mengikuti program ini.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda perlu memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah daftar syarat yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran:

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja 

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Setelah semua syarat terpenuhi, berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dengan tepat dan efisien:

  • Akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id melalui browser.
  • Klik menu "Daftar" untuk membuat akun baru. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
  • Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan ke email Anda. Verifikasi juga dilakukan melalui nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
  • Setelah verifikasi berhasil, login ke akun Kartu Prakerja Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  • Isi data diri lengkap sesuai dengan NIK E-KTP, termasuk nomor KTP, tanggal lahir, alamat, dan informasi lain yang diminta.
  • Setelah melengkapi data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat peserta.
  • Pilih gelombang pendaftaran yang tersedia dan sesuai dengan jadwal Anda. Pastikan Anda memilih gelombang yang masih terbuka.
  • Setelah mendaftar, Anda harus menunggu pengumuman hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan dashboard akun Prakerja Anda.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda dapat memantau situs resmi prakerja.go.id ataupun akun media sosial PMO Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update