5. Setelah verifikasi selesai, akun akan diaktivasi dan Anda dapat melakukan login.
6. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai e-KTP untuk memulai pencarian.
Hasil pengecekan akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
• "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima BPNT 2024
• "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
• "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
• Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan dan pantau terus informasi terbaru dari Kementerian Sosial.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.