POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari Pemerintah dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap calon penerima harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan mereka agar tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH 2024.
Proses pendaftaran ke DTKS akan melalui verifikasi dan validasi identitas calon penerima guna keakuratan informasi.
Bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan beragam kriteria atau komponen, dari mulai lansia, ibu hamil, balita, hingga siswa sekolah.
Saldo dana bansos PKH 2024 disalurkan dalam 4 tahap dengan rincian tiga bulan per satu kali tahapnya.
Saat ini program bansos PKH 2024 sudah memasuki tahap 3 yang pencairannya disalurkan secara bertahap selama Juli, Agustus, hingga September.
Adapun besaran nominal saldo dana bansos PKH bervariatif tergantung kategori penerima.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024
• Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap atau Rp3.000.000,00 per tahun
• Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap atau Rp3.000.000,00 per tahun
• Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap atau Rp900.000,00 per tahun
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap atau Rp1.500.000,00 per tahun