Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.
Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.
Melalui surat pelunasan, OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.
Demikian penjelasan mengenai cara memutihkan kembali BI Checking kamu, sehingga riwayat BI Checking menjadi bersih kembali, setelah galbay pinjol.
Ingat agar membayar pinjol legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman dan bersih.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.