Butuh Pinjol Legal tapi Aman dari DC Lapangan, SLIK OJK, dan Tidak Menyebarkan Data? Cek 5 Rekomendasinya di Sini

Jumat 20 Sep 2024, 20:07 WIB
5 pinjol legal yang aman dari DC lapangan, SLIK OJK, dan tidak menyebarkan data nasabahnya. (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

5 pinjol legal yang aman dari DC lapangan, SLIK OJK, dan tidak menyebarkan data nasabahnya. (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Apabila terdapat ancaman untuk menyebarkan data, bisa saja itu hanya ancaman belakang yang tidak akan terjadi karena memang tidak memiliki DC pinjol, tidak masuk kredit macet, apalagi menyebarkan data. 

Akan tetapi, jika hal itu terjadi maka Anda harus segera melaporkannya ke pihak berwajib atau OJK. Karena hal ini telah melanggar peraturan pinjol. 

4. Modal Nasional 

Sering juga disebut Monas, aplikasi pinjol ini tidak menyebarkan data debiturnya, tidak memiliki orang-orang yang menagih dengan datang ke rumah, dan tidak akan masuk ke BI checking. 

5. Ada Modal 

Sama seperti yang lainnya, Ada Modal masuk ke dalam kriteria tersebut sehingga Anda tidak perlu khawatir untuk meminjam dana di sini. 

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Begitulah informasi 5 pinjol legal yang aman dari DC lapangan, SLIK OJK, dan tidak menyebarkan data nasabahnya. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update