YES! Saldo Dana Bansos KLJ Rp1,8 Juta Tahap 3 2024 Segera Disalurkan ke Rekening Bank DKI Orang Tua Pemilik NIK KTP Ini, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Kamis 19 Sep 2024, 16:00 WIB
Dapatkan informasi terbaru dari KLJ tahap 4 tahun 2024 di bawah ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Dapatkan informasi terbaru dari KLJ tahap 4 tahun 2024 di bawah ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Apabila sudah memenuhi syarat, maka para lansia akan diberikan bantuan saldo dana bansos untuk memenuhi kebuthan sehari-harinya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait saldo dana bansos KLJ, Anda dapat menyimak infoormasi terkait cara cek penerimanya di bawah ini.

Cara Cek Bansos KLJ

Berikut adalah cara cek penerima saldo dana bansos KLJ yang dapat Anda simak:

  • Kunjungi situs resminya di ww.siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Klik 'Cek'

Status penerima saldo dana bansos KLJ akan ditampilkan pada layar ponsel setelah melakukan tahap-tahap di atass.

Saldo dana bansos KLJ bisa dicairkan melalui bank DKI apabila sudah dapat dipastikan tersalurkan ke rekening Anda.

Silakan simak cara mencairkan saldo dana bansos KLJ yang sudah tersalurkan ke rekening bank DKI para penerimanya di bawah ini.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos KLJ

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan saldo dana bansos KLJ:

  • Kunjungi ATM Bank DKI
  • Masukkan Kartu ATM
  • Masukkan PIN ATM
  • Pilih Jumlah Saldo Dana yang Ingin Dicairkan
  • Tunggu Uang Keluar
  • Tunggu Kartu Keluar
  • Ambil Uang dan Kartu
  • Selesai.

Saldo dana bansos KLJ tahap 3 tahun 2024 dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah melakukan tahap-tahap di atas.

Demikian informasi seputar saldo dana bansos KLJ berikut syarat, cara cek, dan cara mencairkan saldo dana bansosnya yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Saldo dana bansos ini hanya akan disalurkan kepada lansia yang nama dan NIK KTPnya terdaftar dalam DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update