Tim Gabungan Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan Kokain 85 kg asal Amerika Latin

Kamis 19 Sep 2024, 15:37 WIB
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya  Denih beserta PJU Koarmada dan Deputi BNN Pemberantasan RI I Wayan Sugiti menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan kokain, untuk kemudian dimusnahkan. (Poskota/Angga)

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Denih beserta PJU Koarmada dan Deputi BNN Pemberantasan RI I Wayan Sugiti menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan kokain, untuk kemudian dimusnahkan. (Poskota/Angga)

Perwira tinggi (Pati) bintang dua itu mengungkapkan, berdasarkan regulasi yang berlaku, TNI dapat membantu melakukan pencegahan narkotika. "Dari barang bukti yang ada, yang diungkap Koarmada, langsung dimusnahkan dengan mobil khusus yang telah kita sediakan," tutupnya. (Angga)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update