Terverifikasi! Saldo DANA Prakerja Rp700.000 Akan Ditransfer ke Dompet Elektronik dengan Nomor Hp Terdaftar, Cek Panduan Lolosnya

Kamis 19 Sep 2024, 18:20 WIB
Saldo DANA Prakerja Rp700.000 akan ditransfer ke dompet elektronik dengan nomor hp terdaftar. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Saldo DANA Prakerja Rp700.000 akan ditransfer ke dompet elektronik dengan nomor hp terdaftar. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

2. Verifikasi Dompet Elektronik (E-Wallet)

Setelah memastikan nomor HP Anda valid, langkah selanjutnya adalah menghubungkan akun Kartu Prakerja dengan dompet elektronik yang mendukung Program Prakerja. 

Saat ini, beberapa e-wallet yang bisa digunakan antara lain DANA, OVO, dan LinkAja. Khusus untuk penerima saldo DANA Prakerja, pastikan akun DANA Anda sudah diverifikasi dan terhubung dengan nomor hp yang terdaftar.

Untuk memverifikasi akun DANA, Anda perlu melakukan upgrade akun DANA menjadi DANA Premium dengan mengunggah foto e-KTP dan foto diri (selfie) sesuai instruksi dalam aplikasi DANA. 

Pastikan akun DANA Anda siap untuk menerima transfer insentif Prakerja jika nantinya dinyatakan lolos semua tahapan seleksi.

3. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Pelatihan Pertama

Salah satu syarat utama agar Anda dapat menerima saldo DANA Prakerja adalah menyelesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan mengikuti pelatihan pertama dari Program Prakerja. 

TKD merupakan tes wajib yang harus Anda selesaikan untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan selama mengikuti pelatihan.

Setelah menyelesaikan TKD, Anda wajib membeli pelatihan pertama sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda. Pastikan untuk memilih pelatihan yang tersedia di mitra resmi Prakerja. 

Dengan menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan ulasan, saldo insentif sebesar Rp700.000 akan segera dikirimkan ke akun dompet elektronik yang terdaftar.

4. Pantau Status Pendaftaran dan Pencairan

Jika Anda sudah mengikuti semua prosedur, jangan lupa untuk terus memantau status pendaftaran dan pembayaran melalui dashboard Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id. 

Berita Terkait
News Update