POSKOTA.CO.ID - Selamat, kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) valid berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 72.
Namun, untuk menikmati saldo DANA gratis dari imbalan insentif Prakerja tersebut, Anda perlu mendaftarkan NIK KTP dan KK valid terlebih dahulu sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
NIK KTP ini akan digunakan sebagai identifikasi dalam proses pendaftaran dan klaim saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja.
Saldo DANA Prakerja Rp700.000 itu sendiri terdiri dari dua komponen pencairan yang berbeda, diantaranya ialah insentif pasca pelatihan dan pengisian survei evaluasi.
Kendati demikian, hingga saat ini pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 masih belum diumumkan secara resmi oleh pihak penyelenggara.
Meski begitu, Anda bisa mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan agar proses klaim saldo DANA Prakerja berjalan tanpa hambatan.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Jika Anda tertarik untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, ikuti langkah-langkah berikut dengan mudah dan cepat.
1. Akses Laman Resmi
Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari penipuan.
2. Login atau Daftar Akun
Jika Anda sudah memiliki akun, login dengan memasukkan email dan password Anda. Jika belum, klik opsi “Daftar” untuk membuat akun baru. Masukkan email aktif dan buat password yang kuat untuk keamanan akun Anda.