SELAMAT, Anda Berhasil Terima Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 Masuk ke Nomor HP Dompet Elektronik dari Kartu Prakerja!

Kamis 19 Sep 2024, 08:35 WIB
Selamat anda berhasil klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 masuk ke nomor HP dompet elektronik yang dimiliki. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Selamat anda berhasil klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 masuk ke nomor HP dompet elektronik yang dimiliki. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Kemudian, ada beberapa status dan kriteria pekerja yang harus dipenuhi yakni, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.

5. Bukan Anggota Pejabat Negara dan Pihak Tertentu

Calon peserta tidak boleh merupakan anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Kriteria ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini diberikan kepada individu yang membutuhkan dukungan keterampilan dan pelatihan secara langsung.

6. Pembatasan NIK dalam Kartu Keluarga

Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja. 

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi manfaat yang adil dan merata di antara anggota keluarga.

Setelah memenuhi persyaratan, anda bisa melakukan pendaftaran di hari esok untuk bisa lolos menjadi peserta.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Cek langkahnya dengan baik untuk bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

1. Akses Laman Resmi Prakerja

Langkah pertama adalah mengakses laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang aman dan koneksi internet yang stabil untuk menghindari masalah selama proses pendaftaran.

2. Login atau Daftar Akun

Jika Anda sudah memiliki akun, lakukan login dengan memasukkan email dan password Anda, lalu klik "Login". Jika Anda belum memiliki akun, klik "Daftar" dan masukkan email serta password yang diinginkan, kemudian klik "Daftar" untuk membuat akun baru.

3. Verifikasi KTP dan KK

Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk memverifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, serta tanggal lahir Anda pada formulir yang tersedia, lalu klik "Lanjut" untuk melanjutkan proses verifikasi.

4. Lengkapi Formulir Data Diri

Isi formulir data diri dengan informasi yang benar dan lengkap. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi Anda untuk menghindari masalah di kemudian hari.

5. Verifikasi Foto KTP

Unggah foto e-KTP Anda dengan memilih opsi "Kirim Foto e-KTP". Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa identitas Anda valid.

6. Verifikasi Foto Wajah

Berita Terkait

News Update