Kemudian, ada beberapa status dan kriteria pekerja yang harus dipenuhi yakni, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
5. Bukan Anggota Pejabat Negara dan Pihak Tertentu
Calon peserta tidak boleh merupakan anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kriteria ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini diberikan kepada individu yang membutuhkan dukungan keterampilan dan pelatihan secara langsung.
6. Pembatasan NIK dalam Kartu Keluarga
Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi manfaat yang adil dan merata di antara anggota keluarga.
Setelah memenuhi persyaratan, anda bisa melakukan pendaftaran di hari esok untuk bisa lolos menjadi peserta.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Cek langkahnya dengan baik untuk bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.
1. Akses Laman Resmi Prakerja
Langkah pertama adalah mengakses laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang aman dan koneksi internet yang stabil untuk menghindari masalah selama proses pendaftaran.
2. Login atau Daftar Akun
Jika Anda sudah memiliki akun, lakukan login dengan memasukkan email dan password Anda, lalu klik "Login". Jika Anda belum memiliki akun, klik "Daftar" dan masukkan email serta password yang diinginkan, kemudian klik "Daftar" untuk membuat akun baru.
3. Verifikasi KTP dan KK
Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk memverifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, serta tanggal lahir Anda pada formulir yang tersedia, lalu klik "Lanjut" untuk melanjutkan proses verifikasi.
4. Lengkapi Formulir Data Diri
Isi formulir data diri dengan informasi yang benar dan lengkap. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi Anda untuk menghindari masalah di kemudian hari.
5. Verifikasi Foto KTP
Unggah foto e-KTP Anda dengan memilih opsi "Kirim Foto e-KTP". Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa identitas Anda valid.