POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp600.000 bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 telah cair melalui Bank Himbara. Simak informasi lengkapnya melalui artikel ini.
Sepanjang bulan September ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2024 memiliki kesempatan untuk menerima uang tunai tahap ketiga.
Saat ini, dana bantuan tersebut akan disalurkan pemerintah kepada KPM pemilik rekening Bank Himbara.
Dana bantuan senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori Lansia dan Penyandang disabilitas berat per tahapnya melalui bank Himbara.
Sedangkan untuk satu tahun KPM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.4000.000.
Pemerintah juga menyalurkan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per
- tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kendati demikian, bantuan sosial PKH ini akan didistribusikan kedalam empat tahapan sesuai pada ketetapan Kemensos RI.
Saat ini, pencairan telah memasuki tahap ketiga proses penyaluran dana bansos PKH 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI untuk mengetahui progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
- Pilih “Cari data” Cat: Jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
KPM juga wajib memenuhi persyaratan untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000.
Syarat Menjadi Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial
- Calon penerima harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini adalah data resmi yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan berbagai bentuk bantuan sosial.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain
- Penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya. Ini menunjukkan bahwa program BLT Mitigasi Risiko Pangan hanya dapat diterima oleh individu yang tidak sedang menerima bantuan sosial selain dari program ini.
- Bukan PNS, Polri, TNI, atau Karyawan BUMD/BUMN
- Calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI, atau karyawan BUMD/BUMN. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat di luar kategori tersebut.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari PKH 2024 via Rekening Himbara.