1. Cek Status Penerima KPM dapat memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan NIK KTP dan data lainnya sesuai dengan instruksi.
2. Pengumuman Jadwal Pencairan Dana PKH tahap 3 akan mulai dicairkan bertahap mulai September 2024. Jadwal pencairan berbeda untuk setiap daerah, tergantung pada penetapan Kementerian Sosial.
3. Pencairan Melalui Bank Himbara Dana sebesar Rp400.000 akan disalurkan langsung ke rekening KPM di bank Himbara, yakni BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.
KPM yang telah terdaftar dapat mencairkan dana tersebut melalui mesin ATM atau langsung ke cabang terdekat.
4. Aktivasi dan Pengambilan Dana Jika dana sudah masuk ke rekening, anda bisa mengambilnya dengan KKS atau langsung datang ke kantor bank untuk memproses pencairan. Jangan lupa membawa identitas diri (KTP) dan KKS untuk verifikasi.
Cara Cek Pencairan Dana PKH
Untuk mempermudah pengecekan pencairan dana bansos PKH, anda bisa mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, serta alamat sesuai KTP.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil verifikasi muncul di layar.
Setelah menerima dana bantuan PKH tahap 3, KPM dapat mempersiapkan diri untuk pencairan tahap selanjutnya. Pemerintah biasanya akan mengumumkan tahap 4 mendekati akhir tahun, yang merupakan pencairan terakhir di tahun 2024.
Pastikan semua data dan persyaratan anda tetap valid agar bisa terus mendapatkan bantuan ini di masa mendatang atau tahap terakhir hingga akhir tahun 2024.
Pencairan dana bansos PKH tahap 3 sebesar Rp400.000 melalui bank Himbara seperti BRI, BSI, BNI, dan Mandiri menjadi kabar baik bagi KPM di seluruh Indonesia.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, anda bisa mengecek status penerimaan dan mencairkan dana tersebut dengan mudah.