Perguruan tinggi yang sudah melakukan pelaporan 100 persen di PDDikti, bantuan akan segera diterima oleh mahasiswanya ke rekening masing-masing.
Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu, jadi penting untuk selalu memantau informasi dari pihak kampus dan laman resmi KIP Kuliah.
Syarat Pencairan Dana KIP
Agar dana KIP Kuliah bisa cair, mahasiswa harus memastikan beberapa hal berikut:
- Status aktif sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.
- Telah melengkapi administrasi yang diminta oleh pihak kampus.
- Memiliki rekening bank yang valid dari Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN).
Jika ada kendala dalam pencairan dana, mahasiswa disarankan segera menghubungi pihak kampus atau layanan bantuan KIP Kuliah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.