NIK KTP dan KK Terkonfirmasi Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah 2024, Cek Bantuan PKH Tahap Ini Lewat Hp!

Kamis 19 Sep 2024, 08:46 WIB
NIK KTP dan KK yang terkonfirmasi, berhak terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah melalui PKH.(Doc.Kemensos)

NIK KTP dan KK yang terkonfirmasi, berhak terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah melalui PKH.(Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan KK yang terkonfirmasi masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah, cek status bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) segera melalui handphone (Hp).

Saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut merupakan alokasi pencairan yang dilakukan sepanjang 2024 kepada kriteria tertentu yang telah ditetapkan Pemerintah dalam beberapa tahapan.

Kriteria penerima bansos PKH itu termasuk, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.

Pada tahap ini sendiri, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) itu akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 yang mencangkup periode Juli-September 2024.

Jadi, apabila Anda belum menerima dana bansos pada bulan Juli dan Agustus 2024, Pemerintah akan memfokuskannya untuk bulan September kepada KPM yang terdata di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, bansos PKH juga memberikan dukungan kepada kriteria lainnya yang telah terdaftar dan akan mendapatkan nominal dengan jumlah bervariasi.

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 berdasarkan kategori penerima sesuai dengan tahapan.

1. Ibu Hamil

Bantuan untuk ibu hamil adalah sebesar Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp750.000 per tahap. 

2. Anak Usia Dini

Anak usia dini juga mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi dalam empat tahap. Setiap tahap memberikan Rp750.000. 

Berita Terkait
News Update