POSKOTA.CO.ID - Selamat ada kabar baik untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan NIK dan KTP telah lolos verifikasi Kemensos, pencairan bansos saldo dana Rp2.400.000 akan disalurkan via bank himbara dan PT POS.
Pemerintah di tahun 2024 ini terus memperpanjang penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Diantaranya program keluarga harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang diperpanjang lagi kepada masyarakat.
Bansos PKH ini adalah bantuan langsung tunai (BLT) dan diharapkan bisa memberikan manfaat kepada para KPM bisa mencukupi kebutuhannya.
PKH ini cair 4 tahap dalam setahun, yakni tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.
Berdasarkan jadwal, saat ini masih dalam periode salur PKH 2024 tahap 3, yakni bertahap pada Juli-Agustus-September.
Siap-siap untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah lolos verifikasi Kemensos akan mendapatkan pencairan saldo dana bansos dari PKH ini.
Untuk nominal bansos PKH 2024 bervariasi, mulai dari Rp900.000-Rp3.000.000 per tahun. Sedangkan saldo dana bansos Rp2.400.000 ini merupakan nominal bansos PKH untuk kategori lansia dan disabilitas.
Besaran Bansos PKH 2024
Pembagian kategori KPM bansos PKH 2024 ini dibedakan menjadi 7, rincian nominal yang diterima diantaranya:
- PKH ibu hamil dan balita Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- PKH lansia dan disabilitas Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- PKH siswa SD Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- PKH siswa SMP Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- PKH siswa SMA Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kategori penerima manfaat.
Bagi para KPM lansia dan disabilitas bisa cek data KPM sekarang dan pastikan aktif menerim PKH untuk mendapat saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun.
NIK dan KTP Ini Lolos jadi KPM PKH
Adapun penyaluran bansos PKH sendiri diharapkan bisa tepat sasaran. Mereka yang menjadi KPM telab lolos verifikasi data oleh Kemensos.
Jika sah menjadi KPM bansos pemerintah, maka KPM akan terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun syarat penerima bansos PKH adalah pemilik NIK KTP dan KK yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cek Data Penerima PKH di Sini
Jika masih belum yakin apakah data NIK KTP dan KK telah lolos jadi KPM bansos PKH, bisa cek datanya sekarang juga secara online.
Gunakan data NIK dan KTP di website resmi Kemensos, caranya bisa ikuti langkah-langkah di bawah:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah pencairan berupa alamat domisili
- Input nama lengkap kamu atau bisa gunakan data NIK
- Lengkapi captcha di laman situs dan beri tanda centang
- Klik CARI DATA untuk menemukan informasi KPM\
Jika status telah aktif sebagai KPM PKH, siap-siap menerima pencairan bansos 4 tahap yang akan diberikan pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.