POSKOTA.CO.ID - Daftar Pinjaman Online Legal (Pinjol) yang telah terdaftar di OJK cocok bagi mahasiswa semester akhir yang membutuhkan aliran uang bayaran kuliah.
Desakan biaya hidup membuat semua kalangan mencari jalan tengah dengan meminjam uang untuk menutupi kebutuhannya.
Dalam era digital saat ini, Pinjaman Online (Pinjol) sudah menjadi solusi andalan keuangan yang mudah dan cepat bagi semua orang, termasuk mahasiswa.
Mahasiswa seringkali dihadapkan dalam situasi di mana mereka membutuhkan dana tambahan, baik untuk keperluan akademik maupun kebutuhan pribadi.
Sehingga mereka membutuhkan cara cepat untuk akses ke sumber dana dengan praktis.
Artikel ini akan membahas daftar Pinjol legal yang telah terdaftar pada OJK untuk mahasiswa.
Mulai dari syarat peminjaman hingga bunga dan biaya yang berlaku.
Daftar Pinjaman Online Legal untuk mahasiswa
1. Cicil
Pinjol Cicil menawarkan kemudahan dan keamanan dalam proses peminjaman. Dengan margin yang rendah dan skema pembayaran yang fleksibel, mahasiswa dapat mengatur keuangan mereka dengan lebih baik.
Selain itu, Cicil juga merupakan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK, sehingga keamanan dan kepercayaan pengguna terjamin
Syarat Pinjaman
- Merupakan mahasiswa aktif (D3, S1, S2, S3)
- Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai warga negara Indonesia
- Memiliki rekening bank atas nama pribadi
- Pinjaman antara 2% – 3% flat per bulan yang mencakup seluruh biaya.
- Tidak ada biaya tersembunyi.
- Skema pembayaran yang fleksibel dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 2 hingga 24 bulan